JAKARTA – Beragam upaya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meredam penyebaran virus corona di daerahnya. Mulai tanggal 12 April 2020, seluruh masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi LRT dan MRT Jakarta, wajib mengenakan masker kain, termasuk ketika memasuki area stasiun kereta api.
“PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta,” papar Corporate Secretary Head Division of PT MRT, Muhammad Kamaluddin, dilansir Kumparan. “Kebijakan ini disosialisasikan mulai tanggal 6 hingga 11 April 2020 dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020.”
Senada, General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta, Arnold Kindangen, juga mengatakan bahwa masa sosialisasi pemakaian masker akan dilakukan selama sepekan. Petugas selanjutnya akan mewajibkan penumpang menggunakan masker per tanggal 12 April. Bila penumpang tidak mengikuti aturan tersebut, tidak akan diperkenankan naik LRT.
“Imbauan selalu memakai masker saat akan memasuki stasiun dan efektif per tanggal 12 April 2020 mewajibkan penggunaan masker,” tandas Arnold. “Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun karena penegakan ini adalah sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran virus COVID-19.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah menyampaikan surat yang ditujukan untuk Direktur Utama PT MRT Jakarta, Direktur Utama PT LRT Jakarta, dan Direktur Utama PT TransJakarta. Dalam surat tersebut, Anies memerintahkan ketiga moda transportasi tersebut untuk membuat kebijakan mewajibkan penumpang memakai masker guna mencegah virus corona.
Jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap hari. Sementara, masker medis hanya diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan. Menurut Dokter Spesialisasi Paru RSUP Persahabatan. Erlina Burhan, masyarakat bisa menggunakan masker kain di tempat umum atau fasilitas lain. Hanya, pengguna masker kain ini juga perlu untuk menjaga jarak antara satu hingga dua meter sehingga tetap terhindar dari penularan virus corona.