Tahun Ini KAI Daop 9 Jember Bakal Tutup 40 Perlintasan Kereta Api Liar

Penutupan perlintasan kereta api liar
Penutupan perlintasan kereta api liar - klikjatim.com

– PT Indonesia (KAI) 9 Jember berencana untuk menutup sebanyak 40 perlintasan api (KA) liar di wilayahnya, termasuk di Probolinggo pada tahun 2021 ini. Sampai tahun 2020 lalu, setidaknya sudah ada ratusan perlintasan KA liar di wilayah KAI Daop 9 yang telah secara permanen.

Menurut Vice President Daop 9 Jember, Broer Rizal, perlintasan liar di kereta api tersebut dikhawatirkan rawan mengakibatkan lalu lintas. “Adanya perlintasan liar, selain membahayakan jalan yang melintas, juga sangat berbahaya bagi kereta api karena bisa membuat kereta api anjlok,” ujar Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, seperti dilansir JPNN.

“Kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan 60-70 km per jam membutuhkan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti. Sehingga bila ada pengguna jalan yang melintasi perlintasan liar KA, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” imbuh Rizal.

Tahun 2021 ini, pihak KAI Daop 9 Jember memprogramkan untuk menutup 40 perlintasan KA liar di wilayahnya. “Di antara perlintasan liar itu sudah kami eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa melintas,” jelas Rizal.

Rizal juga menegaskan bahwa pembuatan jalur perlintasan baru (liar) dapat dikenai Undang-Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian. Guna mencegah munculnya perlintasan liar, PT KAI rutin mengadakan patroli di sepanjang jalur atau rel kereta api. PT KAI pun rutin melakukan sosialisasi lewat tokoh masyarakat, ketua RT/RT di sepanjang jalur KA. Hal tersebut dilakukan supaya warga tak sembarangan membuka perlintasan baru yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Kalau ditemukan perlintasan baru yang liar, petugas akan langsung menutupnya,” tegas Rizal.

Sedangkan di Kota Probolinggo, kabarnya ada beberapa perlintasan KA liar. Sebagian di antaranya sudah ditutup permanen, seperti yang terletak di Jalan KH. Mansyur, kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, dan di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Kota Probolinggo dikelilingi rel kereta yang membentuk huruf “L” dari arah Surabaya memasuki Kota Probolinggo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, terus lurus ke timur hingga Probolinggo. 

Kemudian, dari stasiun, rel KA ke arah timur kemudian menikung ke arah selatan menuju arah Jember melalui Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kondisi itu yang mengakibatkan munculnya banyak perlintasan liar KA.