Yogyakarta – Melihat animo masyarakat yang cukup besar pada Kereta Api Prambanan Ekspres, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional VI Yogyakarta berniat menetapkan kebijakan baru terkait pembelian tiket KA Prameks. Waktu pemesanan tiket KA Prameks yang semula hanya dibuka 3 jam sebelum keberangkatan, kini diperpanjang hingga tujuh hari sebelum keberangkatan atau pada H-7.
“Kebijakan pembelian tiket KA Prameks ini akan resmi berlaku pada 13 Juni mendatang,” kata Eko Budiyanto, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Rabu (8/6).
Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan pelayanan PT KAI kepada para penumpang. Sedangkan bentuk tiket yang digunakan masih sama, yakni menggunakan tiket thermal.
“Tiket thermal ini bisa dibatalkan dan atau diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku selama tiket masih tersedia,” sambung Eko.
Sistem check-in mandiri (CIM) nantinya akan diberlakukan oleh petugas di empat stasiun, yakni Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Purwosari dan Stasiun Solobalapan. Dengan adanya sistem tersebut, calon penumpang dapat melakukan check-in boarding pass sejak 12 jam sebelum keberangkatan, dengan cara mencetak kode booking di loket yang telah tersedia.
Untuk saat ini, KA Prameks melayani 26 perjalanan dengan relasi Kutoarjo – Yogyakarta – Solo balapan. Rinciannya, 10 trip perjalanan rute Yogyakarta – Solo balapan, 10 trip Solo balapan – Yogyakarta, 3 trip perjalanan Yogyakarta – Kutoarjo dan 3 trip perjalanan Kutoarjo – Yogyakarta.