Perintah Pemimpin Jerman untuk Perlakuan yang lebih adil pada Kereta Api

Rüdiger Grube

Berbicara pada upacara pembukaan InnoTrans 2014 di Berlin, CEO (DB) Dr Rüdiger Grube, menyerukan bahwa harus diperlakukan adil, sama halnya dengan angkutan umum lainnya.

“Di Jerman setiap tahun kita membayar lebih dari 600 Euro untuk hal-hal seperti pajak karbon, kewajiban hak , dan pengurangan kebisingan,” kata delegasi Grube.  “Kita harus mengatasi ini”, tambahnya.

Mengenai pernyataannya, Grube menunjuk adanya ketidakadilan yang perlu disoroti, ” kereta harus membayar biaya penggunaan, tapi di sisi lain bus jarak jauh tidak.”

Grube juga mendesak Uni untuk menyelesaikan Kereta Api Paket Ke-4. “Kami telah berbicara tentang hal itu selama lima tahun, tapi kita perlu merealisasikannya sekarang, kita tidak bisa menunda lagi,” desak Grube. “Kita perlu standarisasi dan harmonisasi”.

Jürgen Fenske, presiden Asosiasi Operator Jerman (VDV), juga mengeluhkan perlakuan tidak adil dari angkutan umum. “Kami harus membayar berbagai pungutan Eropa , tapi kami masih harus menunggu untuk mendengar putusan dari politisi tentang bagaimana cara kita akan meningkatkan umum,” kata delegasi Fenske.

“Saya tidak mengerti mengapa para politisi malah mendukung peluncuran , padahal hal itu akan membuat keadaan jadi lebih sulit untuk mengembangkan angkutan umum,” kata Fenske.

Seperti Dr Lutz BERTLING, presiden Unife, yang juga merupakan Presiden serta COO Bombardier, mengomentari di kemudian harinya: ” Hal yang nomor satu adalah penyedia kereta e-mobile.”

Tentang Masinis 182 Articles
Memulai karir menulis sejak duduk di bangku SMP sebagai layouter dan redaktur, dan membawa proses kepenulisannya hingga di bangku kuliah. 10 tahun terakhir aktif sebagai tenaga desainer di sebuah perusahaan yang berpusat di Malang. Beberapa tahun terakhir menjadi penumpang setia kereta api pagi rute Malang-Surabaya yang berangkat dari Stasiun Kotabaru jam 04.20 setiap hari. Sejak itu, penulis tertarik dengan segala hal tentang kereta api dan sistem transportasi publik.