Jakarta – Akses transportasi ke kawasan wisata Pangandaran dan Kawah Putih di Jawa Barat nantinya akan dapat dilalui dengan kereta api. Bahkan moda transportasi ke Pangandaran dan Kawah Putih dijanjikan lebih cepat dan murah. Wacana ini adalah hasil rapat kerja antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Siap-siap Ke Pangandaran, Kawah Putih dan Jatinangor naik Kereta Api,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini melalui akun @ridwankamil, Kamis (13/9).
Saat ditanyai mengenai perihal tersebut, Humas PT KAI Agus Komarudin menuturkan jika pihak KAI memang telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan sektor perkeretaapian di sana. “Itu sebenarnya kita ada pertemuan kemarin dengan jajaran direktur kami. Ya punya visi yang sama lah terkait dengan pengembangan perkeretaapian di Jawa Barat,” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus memaparkan, perjalanan ke Kawah Putih lebih cepat menggunakan kereta api dibandingkan naik mobil. Jika naik kendaraan roda empat, setidaknya menghabiskan waktu 3 jam dari Bandung ke Kawah Putih, Ciwidey. Apabila macet, maka waktu tempuhnya bisa lebih lama lagi, mencapai 4,5 jam.
“Ke sana itu berikut macetnya hampir sekitar rata-rata 4,5 jam, kalau normal sih 3 jam lah,” beber Agus. Sedangkan dengan naik kereta dari Bandung ke Kawah Putih hanya menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam saja. “Kalau dengan kereta ya sekitar, kira-kira Bandung-Ciwidey paling kurang lebih 1,5 jam lah,” tuturnya.
Sementara itu, untuk tarif kabarnya akan lebih murah dibanding naik kendaraan roda empat. Sayangnya Agus masih belum dapat memastikan berapa kisaran tarif untuk rute tersebut. “Kalau ada kereta api kan masyarakat tentunya punya pilihan alternatif, apalagi kalau dengan kereta api tentunya bisa lebih murah ya, terjangkau lah,” ungkapnya.
Nantinya kemungkinan akan ada 2 skema tarif yang bisa diterapkan, yaitu dengan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) atau dengan skema tarif kereta perintis. Skema tersebut akan ditentukan oleh pemerintah. “Nanti ketentuan skemanya sih nanti tentunya dari pemerintah soal pentarifan ya. Cuma sih bisa PSO, bisa kereta perintis. Yang menentukan nanti pemerintah soal tarif ya,” ujarnya.