Surabaya – Saat ini arus lalu lintas di daerah sekitar Royal Plaza sampai Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya sudah lebih lancar dari sebelumnya. Pasalnya jalan di perlintasan kereta api sebidang tersebut telah diperlebar dan baru saja diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Jumat (23/11) kemarin.
Dengan dibukanya bottle neck Jalan Ahmad Yani menuju Wonokromo, Surabaya tersebut, arus lalu lintas pun terpantau ramai lancar. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, bottleneck yang melintasi perlintasan kereta api tersebut sudah dibuka menyesuaikan frontage Ahmad Yani dari arah Selatan.
“Jadi jalan ini sudah menyesuaikan Frontage dari arah Selatan 16-17 meter. Harapannya dari Selatan ke Utara dan Jetis lebih lancar, karena kapasitas jalan bertambah dua lajur, sehingga mengurangi kemacetan,” kata Irvan, seperti dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut Irvan menjelaskan, mulai sekarang pengendara dari arah selatan atau dari Mayangkara dapat putar balik ke arah Ketintang atau Jetis. “Sementara kita mengatur durasi waktu traffic light, jadi ketika kendaraan sudah mencapai depan RSI jalan SKA itu, lampu traffic light sudah merah,” bebernya.
Irvan pun memastikan kini tak akan ada lagi kemacetan, selama tak ada gangguan, misalnya melintasnya kereta api atau hal lain. “Buka langsung lancar 50 persen bebas macet. Kecuali kalau ada kereta lewat, karena frekuensi kereta cukup tinggi 70 kali sehari. Sebenarnya frontage sudah di desain jalur paling kanan angkutan massal, desainnya sudah lengkap jalur sepeda dan angkutan massal,” jelasnya.
Sebelumnya, kemacetan di lokasi itu sering terjadi karena penyempitan jalan atau bottleneck. Jalur yang mengarah dari Royal Plaza pun terhalang barrier warna oranye menjelang rel kereta api. Barrier itu menutuh separuh jalan, sehingga kendaraan yang tadinya ada di lajur kiri kemudian berpindah ke arah kanan dan terjadi penumpukan kendaraan.
Dalam peresmian tersebut Risma mengatakan bahwa penyelesaian bantalan rel bukan sekadar dapat mengurai kemacetan, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan. “Jadi akan sangat mengurai kemacetan. Mudah-mudahan saja bisa. Meski undang-undang memang mengatakan, tidak boleh ada perlintasan rel kereta sebidang. Artinya, ini bukan jalan pemkot. Jadi, sebenarnya kami masih butuh akses jalan u-turn (jalur putar balik) ke arah Pasar Wonokromo,” tuturnya.