Perlintasan Kereta Rawan di Kepanjen Bakal Dipasangi Alarm

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi - www.malangtimes.com

Kepanjen – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan memasang Alarm Warning System (AWS) di 3 sebidang yang terletak di Kabupaten . Perlintasan tak berpalang pintu tersebut sebelumnya sempat memakan korban.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menuturkan jika setidaknya terdapat sekitar 63 perlintasan KA di Kabupaten Malang dan hanya 20 perlintasan yang telah dipasangi palang pintu. “Sisanya yang tidak dijaga dan tidak dijaga dan tanpa palang pintu kami anggap berbahaya,” tutur Lutfi, Selasa (21/3).

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan jika AWS tersebut hanyalah alat bantu pengaman saja. “Alat pengaman itu bukan palang pintu. Melainkan Alarm Warning System atau AWS,” katanya. Untuk sementara ini di sejumlah tempat tersebut masih belum bisa dilengkapi dengan palang pintu karena adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Indonesia (KAI).

“Dana yang dibutuhkan untuk memasang AWS ini sekitar Rp 1,3 M untuk satu titik. Sedangkan untuk palang pintu perlintasan kereta api, lebih mahal dari AWS, selain itu juga dibutuhkan operator yang standby di tempat tersebut,” papar Kasie Pengembangan Dishub Jatim, Henry Sanjaya.

“Tanda alarmnya berupa lampu led berwarna merah dan suara imbauan kepada kendaraan untuk tidak melintas jalur kereta api. Lantaran kereta akan melintas,” imbuh Henry. Saat alarm berbunyi dan menyala, maka pengendara harus patuh dan berhenti. Menurutnya pemasangan alat semacam itu akan menjadi sia-sia apabila tak disertai kesadaran dari masyarakat.

“Misalnya sudah tahu lampu menyala merah, masih nekat menerobos perlintasan. Palang pintu sudah mau menutup, bukannya berhenti malah ngebut,” ujarnya.

Nantinya salah satu perlintasan kereta api yang akan dipasangi AWS adalah perlintasan KA Jalan Adi Santoso, Kecamatan Kepanjen. Di tempat tersebut sebelumnya sempat terjadi yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 1 orang terluka parah.