
sumber : Tempo
JAKARTA – Kementrian Perhubungan menyebutkan terdapat lebih dari 3000 perlintasan kereta api (KA) yang tidak terjaga. “Ada total 3.419 perlintasan di Jawa dan Sumatera yang tidak dijaga,” ujar Hermanto Dwiatmoko, Direktur Keselamatan Direkotrat Jenderal Perkeretaapian.
Seluruh perlintasan sebidang yang tidak dijaga tersebut sebenarnya adalah perlintasan resmi milik PT KAI. Sebanyak 2.923 perlintasan di Jawa dan 496 perlintasan lainnya tersebar di wilayah Sumatera.
Data lain menyebutkan 969 perlintasan berada di Jawa dan di Sumatra terdapat 205 perlintasan sehingga tedapat 1174 perlintasan sebidang resmi yang dijaga.
Dengan demikian terdapat 3892 perlintasa di Jawa dan Sumatera, serata terdapat 701 perlintasan sebidang.
Hermanto juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa yang tidak resmi, yang tidak resmi mencapai 401 perlintasan di Jawa dan 208 perlintasan di Sumatera.
Catatan jumlah perlintasan tersebut didapatkan dari catatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Jumlah data perlintasan tidak resmi di lapangan sudah bertambah,” ujarnya.