Klaten – Jumat, 06 September 2013 pedagang asongan di Stasiun Klaten kembali dilarang berjualan oleh Polsuka. Beberapa hari kemarin polsuska telah membiarkan para pedagang asongan untuk berjualan didalam gerbong kereta. Tetapi pagi tadi polsuska kembali melarang para pedagang. Akibatnya terjadi adu mulut antara pedagang dengan polsuska. Para pedagang tetap memaksa untuk masuk ke gerbong kereta.
Ketegangan ini bermula saat belasan pedagang memaksa masuk ke gebong KA Sri Tanjung jurusan Lempuyangan Yogayakarta – Banyuwangi. Akhirnya seorang petugas Polsuska datang dan mencoba melarang para pedagang ini. Sehingga terjadi adu mulut antara mereka berdua.
Meski terjadi adu mulut tidak sampai membuat keributan. Tetapi suasana menjadi tegang karena para pedagang terus berteriak – teriak memaki para petugas. Para wartawan juga sempat dilarang mengambil gambar oleh petugas.
Ketegangan ini berakhir saat KA Sri Tanjung kembali melaju ke arah Solo. Hanya beberapa pedagang yang dapat masuk gerbong. Sebagian lainnya menunggu di Stasiun Klaten.
Yuni (35) seorang pedagang mengatakan bahwa dirinya bersama para pedagang asongan yang lain tetapa akan terus memaksa untuk dapat berjualan di dalam gerbong kereta. Meskipun mereka dilarang oleh PT KAI tetapi dirinya bersama pedagang lain akan tetap terus berjualan.
“Kami tetap akan berjualan di gerbong KA Ekonomi, demi mencari sesuap nasi untuk keluarga kami,” ujarnya kepad Timlo.net.
Saat dimintai keterangan PT KAI setempat tetap akan melakukan tindakan pelarangan berjualan bagi pedagang asongan didalam gerbong meski hal ini banyak ditentang. Hal ini terus dilakukan sebagai bentuk untuk menaati peraturan yang telah dibuat PT KAI pusat.