Solo – Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT KAI Commuter menyampaikan bahwa jumlah pengguna kereta rel listrik (KRL) Yogyakarta-Solo mengalami penurunan yang cukup signifikan. Volume pengguna KRL Solo-Jogja ini terus anjlok sampai 61% jika dibandingkan sebelum PPKM Darurat.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan bahwa sejak PPKM Darurat sampai hari Kamis (15/7) lalu, jumlah penumpang KRL Jogja-Solo tercatat sebanyak 22.881 orang atau 1.760 penumpang per hari. Sedangkan sebelum diterapkannya PPKM Darurat, jumlah penumpang KRL Jogja-Solo mencapai 59.011 orang atau rata-rata 4.539 orang per hari.
“Situasi seluruh stasiun memasuki hari ke-14 penerapan PPKM Darurat terpantau tertib dan lancar. Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan petugas di stasiun. Menjaga jarak, memakai masker ganda, mencuci tangan adalah hal yang terus dilakukan seluruh pengguna KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan, baik di stasiun maupun di dalam KRL apabila sudah memenuhi kuota,” kata Anne, Jumat (16/7), seperti dilansir Merdeka.
Menurut Anne, calon penumpang KRL telah memahami aturan yang diberlakukan dalam SE No. 50 Tahun 2021. Calon penumpang sudah mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan perjalanan saat akan diperiksa oleh petugas di stasiun.
Selain di relasi Solo-Jogja, penurunan pengguna KRL juga terjadi di wilayah Jabodetabek. “Hingga pukul 08.00 WIB Jumat (16/7) pagi ini, kami mencatat jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun wilayah Jabodetabek ada 45.868 orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan kemarin di waktu yang sama yaitu 45.561 orang,” bebernya.
Anne menambahkan, sejak 15 Juli 2021 KRL Jabodetabek melayani sebanyak 2.351.025 penumpang atau rata-rata 180.848 orang per hari. Angka tersebut berkurang hingga 43% jika dibandingkan sebelum penerapan PPKM Darurat yang bisa mencapai 4.146.318 orang atau rata-rata 318.948 penumpang per hari.
Pihak KAI Commuter pun mengajak para calon penumpang untuk mengikuti aturan yang berlaku. KRL untuk sementara ini hanya dapat digunakan oleh masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah. “Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal upayakan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.