
sumber : DailyMail
Ali Afifi, remaja asal Mesir menggunakan cara yang tidak lazim untuk menghilangkan kebiasaannya mencuri atau sering kita bilang klepto. Dia membiarkan tangannya terlindas kereta api sebagai hukuman kepada dirinya sendiri atas kebiasaan klepto yang dimiliki.
Dailymail, 29 Agustus 2013 memberitakan bahwa Ali terpaksa melindas tangannya dengan kereta api karena rasa bersalah telah melakukan tindakan klepto. Dia menceritakan bahwa kebiasaannya telah muncul sejak dia berusia sangat muda.
Awal mula kebiasaan klepto ini adalah saat sekolah dasar, dia suka mengambil makan siang milik temannya. Setelah itu dia nekat mencuri di toko, mengambil ponsel bahkan perhiasaan miliki orang lain.
Afifi mengatakan bahwa hasil barang yang dia ambil biasaya dibagikan untuk anak – anak dan keluarga yang tidak mampu. Meski begitu dia tetap merasa bersalah.
Dengan rasa bersalah yang terus menghantui dirinya, akhirnya dia memutuskan untuk melindaskan tangannya sendiri di kereta api yang melintas. Menurutnya Hukum Tuhan yang mampu mengubah kebiasaannya.
Meskipun sekarang Ali menjadi cacat, dia tetap ingin membatu kota tempatnya bermukim. Dia membantu dengan cara membangun sebuah gedung yang digunakan tempat untuk kegiatan kaum muda. Dia juga ingin segera menikah, tetapi dia ragu akan ada seorang wanita Mesir yang menjalani hidup bersamanya.
Yang dilakukan Ali Afifi ini sesuai dengan aturang yang tertulis dihukum syariah. Di beberpa negara untuk tindakan pencurian berulang kali bisa dikenai hukuman potongan tangan.
Beberpa negara yang menerapkan hukum potong tangan ini adalah Iran, Arab Saudi dan Nigeria Utara.