MEDAN – KA Bandara Kualanamu Medan belum berhenti memberikan promo kepada pelanggan. Setelah beberapa waktu lalu menggeber promo beli satu tiket gratis satu tiket untuk anak-anak dengan tinggi kurang dari 110 cm, saat ini PT Railink selaku operator memberikan promo naik KA Bandara Kualanamu gratis tiket KA Sri Lelawangsa relasi Kualanamu-Binjai maupun sebaliknya.
Dilansir dari akun Instagram resmi PT Railink, harga tiket KA Bandara Kualanamu dipatok Rp50 ribu sekali jalan. Dengan membeli tiket tersebut, penumpang akan mendapatkan tiket KA Sri Lelawangsa secara gratis, berlaku untuk perjalanan sebaliknya. Periode promosi mulai tanggal 5 Maret hingga 30 Juni 2021 dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Untuk menukarkan tiket, jika penumpang berangkat dari Kualanamu menuju Binjai, penumpang membeli tiket KA Bandara terlebih dahulu, kemudian stempel tiket di meja informasi, lalu melakukan perjalanan dengan KA Bandara. Setelah itu, transit di Stasiun Medan, tukarkan tiket KA Bandara di meja informasi, kemudian penumpang akan mendapatkan tiket KA Sri Lelawangsa, lalu melanjutkan perjalanan ke Binjai.
Sementara, untuk perjalanan dari Binjai, penumpang membeli tiket KA Sri Lelawangsa terlebih dahulu, kemudian menuju loket KA Bandara dan membeli tiket KA Bandara seharga Rp45 ribu, lalu melanjutkan perjalanan dengan KA Sri Lelawangsa, transit di Stasiun Medan, dan melanjutkan perjalanan dengan KA Bandara. Bisa juga dengan membeli tiket KA Sri Lelawangsa, lalu menuju Stasiun Medan, transit dan membeli tiket KA Bandara seharga Rp45 ribu dan melanjutkan perjalanan.
Jadwal perjalanan KA Sri Lelawangsa dari Binjai menuju Medan paling pagi pukul 05.40 WIB dan paling malam pukul 22.30 WIB. Sementara, perjalanan KA Bandara dari Medan paling awal pukul 05.00 WIB dan paling akhir pukul 17.40 WIB. Untuk rute sebaliknya, jadwal KA Bandara dari Kualanamu menuju Medan paling pagi pukul 08.20 WIB dan paling malam jam 19.15 WIB, sedangkan KA Sri Lelawangsa berangkat dari Medan ke Binjai paling pagi pukul 04.55 WIB dan paling malam jam 21.45 WIB.