
Blora – Proyek reaktivasi jalur kereta api yang menghubungkan Blora dengan Rembang telah dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026. Masuknya proyek reaktivasi jalur kereta Blora dengan Rambang ini ke dalam RPJMD karena banyaknya permintaan dari masyarakat.
“Memang banyak permintaan untuk jalur (kereta) dari Cepu – Blora – Rembang itu untuk diaktivasi kembali,” kata Bupati Blora, Arief Rohman, Kamis (15/4), seperti dilansir Kompas. Jalur kereta api yang menghubungkan Blora dengan Rembang tersebut kabarnya sempat beroperasi pada tahun 1902 hingga 1984 silam.
Walaupun pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sudah memasukkan jalur tersebut ke RPJMD, namun semua keputusan nantinya ada di pihak pemerintah pusat. “Karena ini kewenangan dari pusat, Dirjen Perkeretaapian dan KAI, prinsipnya nanti nunggu kebijakan pusat,” papar Arief.
Jika proyek reaktivasi jalur kereta api Blora dan Rembang diprioritaskan oleh pemerintah pusat, maka Arief berencana untuk mendukung upaya reaktivasi jalur kereta yang sudah lama non-aktif tersebut. “Ketika pusat menyampaikan bahwa ini merupakan target dari pemerintah pusat, saya kira pemda akan mendukung,” jelas Arief.
Bupati Arief juga mengaku belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang sehubungan dengan rencana reaktivasi jalur kereta api Blora-Rembang. “Belum ada (koordinasi), nanti kita nunggu dari Dirjen Perkeretaapian, karena ini hak dari pemerintah pusat, kita Pemda ini hanya dari sisi tempat dan lokasinya,” ujarnya.
Dalam laporan tentang pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026, juru bicara Anif Mahmudi mengungkapkan bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT- RW) mengatur penguatan wilayah Blora. “Di antaranya, Bandar Udara Ngloram Cepu, di Kabupaten Blora sebagai bandar udara pengumpan. Reaktivasi jaringan kereta api antar kota Rembang-Blora-Cepu,” papar Anif. Kemudian, kawasan Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa Kabupaten Blora meliputi, Cagar Alam Bekutuk dan Cagar Alam Cabak I/II.