Jakarta – Mulai tanggal 14 September 2020 Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) total. Sesuai dengan aturan PSBB sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membatasi keluar masuk orang dari Jakarta. Lantas bagaimana dengan operasional moda transportasi seperti kereta api?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, ada 11 bidang usaha yang masih tetap diizinkan untuk beroperasi, yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Dalam beberapa hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan mematangkan detail aturan PSBB tersebut. “Lalu, transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya,” terang Anies, seperti dilansir Detik.
Pada PSBB sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sempat menghentikan operasional kereta jarak jauh. Namun, menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus saat ini masih belum ada rencana perubahan operasional kereta api dari dan ke Jakarta. “Saat ini perjalanan Kereta Api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan,” beber Joni.
Joni juga menegaskan jika pihaknya akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan operasional kereta api setelah PSBB DKI Jakarta diberlakukan. “Kami akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, tentang pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta. KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkap Joni.
Di wilayah Daop 1 Jakarta sendiri kabarnya sudah terdapat beberapa pembatasan keberangkatan KA jarak jauh selama pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pengurangan jumlah perjalanan kereta. Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, pihaknya memberangkatkan 71 perjalanan kereta dengan rincian 37 dari Stasiun Gambir, 27 dari Stasiun Pasar Senen, dan tiga dari Stasiun Jakarta Kota. Kemudian disiapkan empat kereta tambahan untuk beroperasi pada akhir pekan atau hari libur nasional.
Akan tetapi, jumlah tersebut menyusut menjadi hanya total 12 perjalanan kereta yang terdiri atas lima kereta berangkat dari Stasiun Gambir, enam dari Stasiun Pasar Senen, dan satu dari Stasiun Jakarta Kota. Sampai saat ini PT KAI juga membatasi volume penumpang hanya 70% dari total kapasitas tempat duduk.