PT KAI Ajukan Novum Untuk Kasus Sengketa Lahan dengan PT ACK

– PENGAJUAN NOVUM

Pengadilan Negeri Medan akan segera menyampaikan pemberitahuan kepada PT Agra Citra Karisma (ACK), BPN Kota Medan dan Pemko Medan selaku termohon sehubungan dengan bukti yang akan disampaikan oleh PT Indonesia (KAI) ke Pengadilan Negeri Medan sehubungan dengan yang berada di Jalan Jawa Medan pada Senin, 21 Oktober 2013 lalu.

Pemberitahuan tentang hal ini disampaikan oleh Nelson J Purba, Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan kepada Sumut Pos (group JPNN).

Nelson mengungkapkan bahwa pemberitahuan ini bertujuan agar kontra dari pihak termohon dilanjutkan ke persidangan. Kontra tersebut telah diberikan waktu selama 30 hari dari pemberitahuan tersebut. Bila pihak termohon tidak menanggapai hal tersebut dan tidak memberikan kontra maka pemohon dinyatakan menang.

Novum atau bukti yang diajukan adalah 17 poin dengan berbentuk surat-surat yang diajukan oleh Drs H Sudibyo, SH, MH selaku Staf Utama Direktur Utama yang diperbantukan pada Direktorat Aset Nonproduksi PT KAI dan Bahmansyah Nasution selaku Manajer Aset PT KAI Divre I Sumut telah disumah oleh Hakim Muhammad Isya.

“Kalau isi novum itu hanya dapat diberitahukan setelah ada izin dari pemohon. Namun, untuk novum dan pengajuan PK itu sudah kita terima dengan pendaftaran pengajuan PK bernomor PK 21/PK/PM/Pdt/2013/PN Medan,” ungkap Nelson.

Kuasa Hukum PT KAI, Savitri enggan menyebutkan isi 17 novum tersebut ke publik. Hal ini dilakukan untuk menghindari sesuatu atas pemberitaan media nantinya.

“Bukan kita tidak mau berbagi, namun dikhawatirkan ada ekses dari pemberitaan apabila 17 bukti baru dipublikasikan,” ujarnya kepada Sumut Pos ketika dikonfirmasi.

Savitri mengungkapkan bukti baru ini diharapkan dapat membantu proses hukum PT KAI yang salah satu asetnya dirampas oleh orang tidak bertanggung jawab.

Tentang Mirza Pratiwi 347 Articles
Kontributor berita, berasal dari Madiun: pusat pengembangan industri kereta api di Indonesia. Saat ini sedang menyelesaikan studi Teknologi Informasi di Universitas Negeri Malang. Penulis yakin bahwa masalah transportasi di Indonesia akan lebih baik jika difokuskan pada pembangunan sistem transportasi masal.