
Garut – Selama ini kesempatan kerja di perusahaan besar terutama BUMN memang terbatas bagi pelamar yang sehat jasmani dan rohani. Namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum lama ini menyatakan kesediaannya untuk membuka rekrutmen pekerja dari kaum difabel di seluruh daerah operasi (daop).
Dibukanya kesempatan ini rupanya untuk menindaklanjuti undang-undang tentang ketenagakerjaan dengan penempatan kerja yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi pekerja disabilitas. Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI, R Ruli Adi? mengungkapkan bahwa penerapan undang-undang tersebut tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapapun. “Sebagai penerapan undang-undang tidak boleh diskriminasi. Buta warna pun tidak masalah,” ujar Ruli di Stasiun Bumiwaluya, Garut, Selasa (1/5), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Ruli menjelaskan bahwa hingga kini PT KAI baru sebatas melakukan perekrutan tenaga kesehatan dan belum menentukan seperti apa teknis perekrutan bagi kaum difabel. “Setelah tenaga kesehatan, kami berencana membuka rekrutmen karyawan untuk kaum difabel setelah Hari Raya Idul Fitri, Juni 2018 mendatang,” kata Ruli.
Ruli menegaskan bahwa PT KAI selaku perusahaan terbesar yang bergerak di bidang angkutan transportasi kereta api tidak akan mendiskriminasi calon pekerja yang hendak melamar bekerja di PT KAI. Apabila calon pekerja dari kaum difabel mampu maka akan diterima bekerja di PT KAI, akan tetapi penempatannya akan ditempatkan di bagian administrasi atau di dalam kantor.
“Penempatan disesuaikan, seperti maaf kalau tidak bisa jalan nanti di administrasi, kalau operasional enggak mungkin,” ungkap Ruli. Seperti diketahui, PT KAI selama ini memang rutin membuka perekrutan karyawan secara terbuka untuk penempatan di berbagai bidang pekerjaan. Akan tetapi nantinya jumlah pekerja di PT KAI untuk kalangan difabel masih belum diketahui secara pasti. “Belum, karena saya masih baru,” ujar pria yang baru saja dilantik sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI ini.