SEMARANG – Bangunan warga yang lahannya akan digunakan untuk proyek rel ganda di bongkar paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bongkar paksa ini dilakukan pada 131 rumah di Kelurahan Krobokan.
Eko Budiyanto, Humas PT KAI Daop 4 Semarang mengungkapkan bahwa bongkar paksa ini dilakukan karena warga sebagai pemilik bangunan tidak mau membongkar bangunan mereka sendiri. Sedangkan pihak PT KAI telah membayar uang bongkar pada warga sejak tahun 2012 lalu, padahal proyek rel ganda ini ditargetkan selesai pada akhir 2013.
“Mereka yang sudah menerima uang bongkar dari PT KAI tidak mau membongkar bangunan dan segera pindah, karena beralasan masih menunggu uang tanah dan bangunan tanah milik negara yang mereka tempati dibayar oleh P2T. Warga menempati tanah PT KAI dan tanah negara bebas,” katanya di sela-sela pembongkaran rumah warga di Kelurahan Krobokan, Senin (2/12).
Pihaknya mengungkapkan bahwa warga pada keluarahan Krobokan, Karangayu dan Bulu Lor menolak untuk membongkar rumah mereka atau bisa dikatakan menolak pindah dengan berbagai alasan. Panjang lahan tiga kelurahan ini sepanjang 1,8 kilometer.
Karena hal tersebut PT KAI melakukan bongkar paksa di Kelurahan Bulu Lor. Sedangkan pada minggu lalu 17 rumah di Kelurahan Krobokan pada sisi utara juga telah di bongkar paksa.
“Setelah pembongkaran 131 rumah di sisi selatan rel Kelurahan Krobokan selesai, maka pembongkaran akan dilanjutkan di Kelurahan Karangayu. Pengukuran ulang juga akan dilakukan,” tuturnya.