PT KAI Daop IV Sita Aset Bekas Rumah Karyawan

Daop IV Semarang telah mengambil alih sejumlah tanah dan perumahan yang telah dikuasai pihak lain secara bertahun – tahun. Mayoritas pemilik tersebut merupakan cucu dari kakek yang dahulunya bekerja di PT KAI Daop IV. Mereka telah menguasai lahan tersebut rata-rata selama tiga generasi. “Kami ambil alih ratusan rumah di tempat strategis,” kata Eko Budianto, Manajer Hubungan PT KAI Daop IV di Semarang kepada Tempo.

Tanah dan bangunan yang diambil PT KAI Daop IV ini berlokasi di Jalan Veteran dan Jalan Imam Bonjol serta kampung Jurnatan. Lahan-lahan tersebut terletak dilokasi pertama dan tertua di Jawa. Aset-aset berada di tengah pusat kota Semarang. Baru sebagian bangunan tersebut yang ikhlas untuk meninggalkan aset tersebut. Sebagian lainnya yang tidak ikhlas memilih untuk menempuh jalur hukum. Eko mengatakan bahwa para penghuni ini telah bertahun-tahun tidak membayar uang sewa kepada PT KAI Daop IV.

Penyitaan aset ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perseroan serta untuk pengamanan aset negara. Jika aset ini tidak segera diambil alih, PT KAI Daop IV berpotensi akan mendapatkan sanksi karena pelanggaran hukum. Berdasarkan penelusuruan, pihak yang menguasai aset ini menyewakan tanah dan bangunan.

“Kami bisa dituduh membiarkan aset negara untuk kepentingan orang lain, bukan publik,” ujarnya.

PT KAI Daop IV memiliki aset yang berupa rumah, lahan bekas rumah dinas dan perkantoran, sawah serta hutan seluas 25,5 juta meter persegi. Lalu sekiar 7 juta meter persegi masih dalam usulan untuk pengelolaan. Perseroan berencana akan mengubah aset tersebut untuk mes karyawan, kantor dan tempat transit.

 

Tentang Mirza Pratiwi 347 Articles
Kontributor berita, berasal dari Madiun: pusat pengembangan industri kereta api di Indonesia. Saat ini sedang menyelesaikan studi Teknologi Informasi di Universitas Negeri Malang. Penulis yakin bahwa masalah transportasi di Indonesia akan lebih baik jika difokuskan pada pembangunan sistem transportasi masal.