PT KAI Dapat Kucuran Dana Rp 3,6 Triliun dari Pemerintah

tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT KAI - makassar.tribunnews.com
tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT KAI - makassar.tribunnews.com

Jakarta – PT Api Indonesia (KAI) memperoleh suntikan dari . Setidaknya pemerintah menggelontorkan bantuan mencapai Rp 3,6 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018. Tambahan modal tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perseroan PT Indonesia.

Pada Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Juli 2018 lalu, besaran tambahan modal untuk PT KAI sebesar Rp 3,6 triliun. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa tambahan modal ini sengaja dikucurkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT KAI.

“Serta dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap Strategis Nasional melalui penugasan kepada PT KAI sesuai dengan Perpres Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek),” demikian bunyi PP tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Peraturan Pemerintah tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan sesuai dengan bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 4 Juli 2018. Lewat Peraturan Pemerintah tersebut sekaligus menegaskan bahwa PT KAI memperoleh mandat dari pemerintah untuk menyelenggarakan proyek LRT Jabodebek.

Akan tetapi dalam surat bernomor S-665/MBU/11/2017 yang dilayangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno justru mengusulkan supaya operator kereta api milik negara ini tak lagi menjadi penyelenggara pendanaan pembangunan proyek LRT Jabodebek. Lewat suratnya, Rini mengkhawatirkan terjadinya potensi pembengkakan anggaran proyek LRT Jabodebek dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 31,8 triliun yang justru akan membebani neraca keuangan PT KAI.