PT KAI Kembalikan Uang Calon Penumpang Akibat Banjir

Manager Humas KAI Daop 4 , Suprapto, menyatakan bahwa PT Api Indonesia (KAI) dengan terpaksa akan melakukan pembatalan penjualan yang disertai dengan pengembalian biaya pembelian tiket pada calon yang perjalanannya dibatalkan akibat banjir. Kebijakan ini diberlakukan khusus bagi penumpang dari arah Jakarta. “Bagi penumpang keberangkatan dari Jakarta dan sekitarnya yang terkena dampak banjir secara langsung maupun tidak langsung bisa membatalkan tiket dan uangnya akan dikembalikan 100%,” kata Suprapto kemarin (12/2) di Semarang.

Pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah keberangkatan KA yang seharusnya. “Jadi selama 3 X 24 jam bisa dilakukan pembatalan,” Ujar Suprapto. “Ketentuan (pembatalan tiket) hanya berlaku untuk keberangkatan KA mulai tanggal 9-10 Februari 2015.” Sambung Suprapto. Calon penumpang dapat menerima uang pengembalian tiket dengan syarat menunjukkan tiket yang belum divalidasi boarding, yaitu tidak terdapat tanda coretan maupun berlubang tanda telah diperiksa oleh kondektur KA.

Selanjutnya pengembalian bea tiket dilakukan secara manual dan diberikan keterangan batal berangkat akibat terkena dampak banjir. Akibat adanya banjir di wilayah Jakarta sejak hari Senin (9/2), kedatangan KA dari Jakarta menuju ke bebrapa kota seperti dan yang melalui dan Stasiun Tawang di Semarang mengalami keterlambatan rata-rata selama 45 menit.