PT KAI Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif 2021

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo - www.cnnindonesia.com

Jakarta (Persero) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Publik (KIP) tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo secara virtual pada Selasa (26/10) kemarin.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang memberikan predikat Informatif kepada KAI. Penghargaan ini menunjukkan Komitmen KAI dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dalam rangka membangun kepercayaan publik,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Selasa (26/10), seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa penganugerahan ini adalah kesempatan bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi lewat berbagai inovasi. Hasil penilaian tersebut juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk dapat terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya meskipun masih berada di tengah pandemi.

Adapun predikat informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021. Dalam penganugerahan tahun 2021 ini, KAI menyabet peringkat pertama kategori BUMN dengan nilai 96,95, naik dari tahun 2020 lalu, di mana KAI meraih peringkat kedua kategori BUMN dengan nilai 96,79.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dalam rangka meningkatkan kesadaran badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Didiek menjelaskan bahwa di tengah kondisi pandemi COVID-19, PPID KAI tetap berupaya memberi pelayanan yang terbaik dengan mematuhi protokol yang ditetapkan oleh . Untuk menjaga physical distancing, pelayanan hanya dilakukan dengan online melalui PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di nomor 0878 6888 1408. “KAI akan terus memberikan informasi kepada dengan sebaik-baiknya melalui berbagai inovasi dan kolaborasi,” tutur Didiek.