
Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupaya untuk konsisten menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi agar meningkatkan kenyamanan dan juga keamanan para pengguna jasa kereta api. Oleh sebab itu, PT KAI kembali memertahankan predikat Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.
Safe Guard Label SIBV sendiri merupakan penilaian atau audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi. Standar tersebut mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Audit tersebut dilaksanakan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan surveyor Indonesia. Pada lingkungan PT KAI, proses audit dilakukan di 23 lokasi. Khusus di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.
“Berbagai inovasi dan adaptasi terus dilakukan oleh perusahaan, agar pelanggan tetap menjadikan KAI sebagai solusi masyarakat dalam mendukung kegiatan mobilitas yang sehat, aman, dan nyaman,” ungkap Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (14/12), seperti dilansir Beritajatim.
Salah satunya dengan penerapan dan disiplin protokol kesehatan, baik di kereta api maupun di stasiun dengan menyediakan fasilitas pendukung, seperti pemeriksaan suhu badan, penambahan tempat cuci tangan, dan hand sanitizer, serta pembagian healthy kit ketika dalam perjalanan KA antar kota.
Lebih lanjut Luqman menuturkan, Safe Guard Label SIBV menunjukkan bahwa PT KAI sudah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19, sehingga memberi keyakinan lebih terhadap para pengguna jasa PT KAI. Masyarakat pun kini semakin yakin untuk bisa menggunakan moda transportasi kereta api di masa new normal dengan protokol kesehatan yang baik dan konsisten sesuai arah kebijakan pemerintah, khususnya di momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” tandas Luqman Arif.
Leave a Reply