
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) meraih Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi itu sendiri memang diwajibkan oleh BUMN lewat Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Jakarta Pusat, Kamis (24/9), seperti dilansir Rmco.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberi panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya. “Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” imbuh Didiek.
Dalam rangka memperoleh sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016, KAI melakukan beberapa tahapan mulai dari perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi. “Adapun sertifikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa,” jelas Didiek.
Lebih lanjut Didiek mengatakan, ke depannya KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP supaya kebijakan yang disusun menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lain. SMAP juga rencananya akan diimplementasikan ke semua satuan organisasi, baik di kantor pusat atau daerah.
Penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 ini sekaligus menjadi hadiah bagi PT KAI yang hendak merayakan hari ulang tahun ke-75 pada tanggal 28 September 2020 mendatang. Dengan semakin bertambahnya usia, PT KAI berupaya untuk terus mewujudkan KAI bersih, bebas suap, dan juga bebas korupsi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kami akan selalu berkomitmen dengan didapatkannya sertifikasi ini. Seluruh Insan KAI akan terus menjunjung tinggi nilai AKHLAK, budaya integritas, serta zero tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.