PT KAI Ternyata Punya Program Tarif Reduksi untuk Beberapa Kalangan, Ini Ketentuannya

Program Tarif Reduksi - travel.tribunnews.com
Program Tarif Reduksi - travel.tribunnews.com

Jakarta – Selain promo-promo yang rutin digelar pada momen-momen tertentu, (KAI) ternyata juga menawarkan potongan untuk pihak-pihak tertentu melalui reduksi. Dengan adanya tarif reduksi tersebut, kalangan tertentu berhak mendapatkan diskon atau potongan dari tarif normal yang berlaku.

Menurut informasi dari akun Instagram @kai121, tarif reduksi tersebut berdasarkan perjanjian yang telah dibuat antara PT KAI dengan instansi atau organisasi tertentu. “Program ini dapat dihentikan jika perjanjian berakhir. Tarif reduksi ini sendiri tidak dapat digabung dengan promo lain dan tidak berlaku untuk jarak dekat,” demikian seperti dilansir Tribunnews.

Tarif reduksi tersebut kabarnya dapat diklaim berulang kali asalkan sesuai dengan ketentuan PT KAI. Selain itu, program tiket reduksi juga hanya bisa diperoleh lewat loket pembelian di langsung. Beberapa kalangan yang berhak mendapatkan tiket reduksi antara lain adalah anggota TNI, baik anggota aktif atau siswa yang menempuh pendidikan TNI (tidak termasuk keluarganya). Syaratnya cukup menunjukkan fotokopi kartu tanda prajurit TNI saat membeli tiket. Besarnya potongan adalah 50% untuk KA bisnis dan ekonomi serta 25% untuk kelas eksekutif.

Yang kedua adalah anggota Polri. Besaran reduksi tiketnya juga sama seperti anggota TNI. Syaratnya pun serupa, cukup menunjukkan dan melampirkan fotokopi kartu tanda anggota Polri atau surat keterangan pendidikan Polri.

Kemudian para veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia pun berhak mendapatkan diskon tiket kereta api sebesar 50% untuk semua kelas pada hari Selasa sampai Kamis dan 30% untuk semua kelas pada weekend (akhir pekan) dan hari libur nasional.

Kalangan wartawan yang sedang melakukan aktivitas peliputan juga tak luput dari program tarif reduksi dari PT KAI ini. Besaran diskon yang diberikan adalah 20% untuk semua kelas kereta. Syaratnya, cukup dengan menunjukkan ID Press asli dan fotokopi surat tugas saat hendak naik kereta api.

Yang terakhir, kalangan lansia (usia di atas 60 tahun) dan anak kecil (di bawah umur 3 tahun) pun bisa mendapatkan reduksi tiket sebesar 20%. Caranya, cukup dengan menunjukkan kartu identitas asli serta menyerahkan fotokopinya. Sedangkan untuk anak kecil, cukup melampirkan tiket milik orang tuanya.