Madiun – Penertiban Pedagang Asongan
Mulai hari ini, Jum’at 1 November 2013 PT Kereta Api Indonesia secara terpadu akan melakukan penertiban pedagang asongan yang tetap nekat berjualan didalam rangkaian kereta api. Penertiban pedagang asongan ini dilakukan oleh ratusan personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dengan melibatkan pula Polisi Militer TNI.
“Penertiban ini dilaksanakan secara serentak. Petugas dari masing-masing daop (daerah operasi) akan bergabung,’’ ujar Gatut Sutiyatmoko, Manajer Humas PT KA Daop VII Madiun.
Gatut mengungkapkan bahwa penertiban pedagang asongan ini akan difokuskan pada kereta ekonomi dengan berbgai rute. Hal ini dikarenakan pedagang sering menyerbu kelas ekonomi untuk berjualan nasi bungkus, air mineral, dan brem yang merupakan jajanan khas Madiun. Kondisi yang seperti ini dinilai tidak mmpunyai standat pelayanan minimum.
Standar kereta api adalah harus bersih dari pedagang asongan. Hal ini diatur dalam instruksi PT KAI Nomor 2 / LL.moo6/KA2012.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan sterilisasi kereta dan lingkungannya. Maka, petugas melarang masuk pedagang ke ruang tunggu penumpang,’’ Gatut menjelaskan.
Meski telah ada instruksi tersebut pada pedagang tetap nekat masuk melalui jalan tikus di jalan Yos Sudarso. Dalam waktu dekat ini PT KAI akan segera menutup celah-celah kecil yang menjadi akses masuk para pedagang asongan ke stasiun.
“Saat ini kami akan menertibkan yang di dalam kereta dulu,’’ kata dia.