PURWOREJO – Ruang manfaat jalur KA (rumaja) di wilayah Daop 5 Purwokerto banyak digunakan oleh bangunan liar. Mengatasi hal ini PT KAI Daop 5 Purwokerto melakukan penertiban untuk membuat rumaja bersih dari bangunan liar.
Seluruh wilayah Daop 5 yang terbentang sepanjang 324 kilometer mulai dari Tegal – Kutoarjo, Banjarpartroman – Kroya dan Maos – Cilacap didapati sebanyak 70 bangunan liar yang ada diwilayah rumaja. Pembongkaran bangunan liar ini akan dilakukan pada awal Desember kali ini.
Surono, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan bahwa Koridor Slawi hingga Tegal merupakan wilayah yang banyak bangunan liarnya di area rumaja. Di wilayah ini terdapat 18 bangunan liar yang harus ditertibkan. Sedangkan di wilayah Karangkandri – Cilacap terdapat 13 bangunan liar, wilayah Lebeng – Gandrungmangun terdapat 11 bangunan.
Penertiban rumaja ini akan dilaksanakan awal Desember 2013 baik bangunan yang ada di emplasemen stasiun maupun luar emplasemen sepanjang jalur kereta api.
“Januari 2014 penertiban bangunan liar area rumaja harus selesai,” katanya.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 38 ditegaskan bahwa rumaja kereta api hanya diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
“Banyak bangunan berdiri di area terlarang tersebut. Bangunan tersebut berupa rumah tinggal, warung, kios, bengkel, kandang ternak dan bangunan lain,” jelas Surono.
Sebagian bangunan yang berdiri itu adalah bangunan liar tanpa ijin dan beberapa bangunan merupakan bangunan yang sengaja ditambahkan oleh penyewa lahan milik PT KAI yang dibangun diluar kontrak perjanjian sewa lahan.
“Semua saluran kabel sinyal dan telekomunikasi berada di area rumaja. Tentu sangat riskan jika ada bangunan di sekitarnya. Rumaja adalah area selebar 6 meter dari titik tengah jalur rel ke sebelah kanan dan kiri sepanjang jalur kereta api. Sesuai undang- undang area ini harus steril, terlarang untuk segala jenis kegiatan umum, apalagi untuk pendirian bangunan,” terangnya.