Pemberlakuan aturan pembelian tiket kereta api dengan menggunakan identitas asli, dilakukan untuk menghilangkan praktik percaloan tiket. Namun, dalam beberapa temuan terakhir calo tiket menggunakan modus baru untuk mendapatkan mangsa dengan menggunakan KTP palsu.
Surono, Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, mengatakan dari pantauannya selama dua hari pada Senin-Selasa (4-5/8) mendapatkan temuan adanya 18 calon penumpang menggunakan KTP palsu untuk mendapatkan tiket.
Dari cetakan tiket dengan ID palsu tersebut teridentifkasi bahwa tiket-tiket tersebut dicetak di Gombong. Pembeli tiket mengaku membeli dari seseorang seharga Rp 150 ribu, lengkap dengan KTP. Padahal, harga tiket KA Serayu tersebut normalnya hanya Rp 35.000.
Para penumpang yang menggunakan tiket aspal (asli tapi palsu) tersebut ditolak masuk petugas KA, dan tiketnya dinyatakan hangus. “Sesuai aturan yang ada calon penumpang harus menunjukkan ID resmi dan asli yang sesuai dengan tiket,” jelasnya kepada Merdeka.com.
Dengan temuan ini, PT KAI dipastikan akan meningkatkan pengawasan atas kesesuaian tiket dan kartu identitas penumpang saat boarding di semua stasiun dan di dalam KA. Selain fisik kartu identitas, foto dalam kartu identitas juga akan dicocokkan dengan penumpangnya. [Merdeka/YUD]