
Jakarta – Sejak beroperasinya kereta api Bandara Soekarno-Hatta pada (2/1) lalu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berupaya untuk menyesuaikan ketentuan dan sistem operasional Kereta Rel Listrik (KRL). Penyesuaian ini dilakukan demi memberi pelayanan maksimal pada seluruh pengguna jasa KRL, terutama yang hendak mengintegrasikan perjalanan KRL dengan KA Bandara Soetta.
PT KCI kini mengizinkan penumpang KRL commuter line untuk membawa barang bawaan atau bagasi dalam jumlah besar. “Mulai tanggal 8 Januari 2018, ada perubahan aturan barang bawaan, penumpang yang bawa koper ukuran lebih besar boleh naik KRL,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Commuter Indonesia (KCI) Muhammad Nurul Fadhila, di Jakarta Pusat, Kamis (4/1), seperti dilansir Kompas.
Mulai (8/1), para penumpang tetap dapat membawa barang yang bisa dijinjing sendiri atau diletakkan pada rak bagasi dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm. Aturan tambahan berlaku untuk pengguna yang membawa koper mulai dari ukuran kabin 18 inci, 19 inci, dan 20 inci, sampai ukuran yang paling besar 48 cm x 74 cm x 29 cm.
Sedangkan jumlah barang bawaan keseluruhan yang kelak diperbolehkan dibawa oleh setiap penumpang adalah sebanyak 2 barang ukuran maksimum hingga 100 cm x 40 cm x 30 cm dan 2 koper ukuran maksimum mencapai 48 cm x 74 cm x 29 cm. Seperti diketahui, barang bawaan penumpang KRL selama ini dibatasi supaya dapat memberi ruang lebih untuk penumpang yang lain.
Akan tetapi saat dioperasikannya KA Bandara Soetta yang telah terintegrasi dengan commuter line, maka pembatasan bagasi pun ditiadakan supaya calon penumpang pesawat yang akan menuju bandara dengan KRL dan KA Bandara Soetta bisa lebih leluasa.
Sebelumnya, PT Transjakarta juga telah membuka rute bus baru yang terintegrasi dengan Stasiun BNI City atau Sudirman Baru yang melayani rute KA Bandara Soetta. Bus yang digunakan untuk rute tersebut disesuaikan dengan menggunakan model low deck supaya para penumpang bisa membawa barang besar dan berat serta tak kesulitan saat hendak masuk dalam bus.