
Jakarta – Dalam rangka mendukung kelancaran dan juga keselamatan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi atau rampcheck di sebagian besar stasiun dan kereta api sejak tanggal 8-26 Oktober 2019.
“Rampcheck ini untuk memastikan semua layanan yang menyangkut perkeretaapian tersedia dengan baik sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) khususnya dalam angkutan natal dan tahun baru nanti,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian, DJKA Danto Restyawan di Jakarta, Kamis (17/10), seperti dilansir Gatra. Pelaksanaan ramp check itu pun sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 48/2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Lebih lanjut Danto menuturkan, rampcheck ini akan dilakukan pada 100 kereta api, baik kelas Eksekutif, Bisnis, Ekonomi, Non-PSO, dan Campuran. Sementara itu, inspeksi di stasiun akan dilakukan di stasiun non-kereta rel listrik (KRL) yang melayani naik turun penumpang lebih dari 500 penumpang setiap hari. Stasiun dengan kategori tersebut jumlahnya mencapai 104 stasiun yang tersebar di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Rampcheck pada masa angkutan Nataru ini dilaksanakan oleh tim terpadu dari Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop Divre dan konsultan. Tujuannya supaya semua yang terlibat dalam Nataru dapat lebih memahami kondisi yang menjadi persyaratan. Dengan demikian, apabila ada temuan dapat segera ditindaklanjuti sebelum masa angkutan Nataru yang ditetapkan tanggal 19 Desember 2019 sampai 6 Januari 2020.
Di stasiun sendiri pihak Kemenhub akan memeriksa berbagai aspek seperti kondisi toilet, jumlah toilet, wastafel, dan fungsi setiap fasilitas. “Lalu apakah ada ruang ibu menyusui, bagaimana akses untuk disabilitas, akses yang nyaman untuk orang, ketersediaan APAR [alat pemadam api ringan] yang masih berfungsi, dan sebagainya,” bebernya.
Sedangkan untuk SPM di kereta api yang akan diperiksa meliputi kondisi tempat duduk, ketersediaan APAR dan kondisinya, ketersediaan CCTV, toilet, kondisi kereta, dan masih banyak lagi. “Semua itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa semakin baik dan meningkat terutama pada masa tersebut dimana selalu terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa,” tandas Danto.