
SEMARANG – PT KAI Daop IV Semarang melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di antara Tuntang dengan Ambarawa. Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka proyek reaktivasi Kedungjati – Tuntang – Ambarawa sepanjang 36,7 km. Terhitung 134 bangunan liar dibongkar oleh Satpol PP bersama PT Kereta Api pada hari ini, Kamis (6/11/2014).
Rincian penertiban di jalur tersebut antara lain mencakup desa Lodoyong 83 KK, desa Panjang 9 KK, desa Tambakboyo 27 KK dan desa Kupang 15 KK.
“Sementara untuk progres lintas Kedungjati – Tuntang, proses penertiban lahannya telah mencapai 100 persen. Dan sekarang dalam tahap pembangunan jalan relnya yang terbagi dalam 2 tahap,” ungkap Manajer humas PT KAI Daop IV, Suprapto seperti dikutip Tribunnews.
Suprapto menjelaskan, tahap 1 proyek reaktivasi meliputi progres pembuatan badan rel, konstruksi jembatan dan konstruksi underpas/fly over bagi 18 titik perlintasan. PT KAI menargetkan tahap 1 dapat selesai pada akhir 2014.
Sedangkan tahap 2 yaitu pembangunan jalan relnya, yang akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Proyek reaktivasi jalur rel kereta api yang pertama di Indonesia ini diharapkan bisa mulai dioperasikan pada bulan Mei 2015.
Suprapto juga menambahkan, Pihak PT KAI telah memberikan uang ganti pembongkaran kepada para penghuni yang ditertibkan hari ini.
“Untuk bangunan permanen Rp 250 ribu per meter, dan untuk bangunan semipermanen sebesar Rp 200 ribu per meter,” jelasnya.