
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan untuk memperpanjang masa pengembalian 100% uang tiket kereta api sampai jadwal keberangkatan tanggal 17 Juni 2020. Seperti diketahui, sebelumnya masa pengembalian atau refund uang tiket hanya berlaku sampai 4 Juni 2020.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, pihak KAI memperpanjang periode pengembalian uang tiket penumpang lantaran masih dibatalkannya perjalanan KA jarak jauh reguler hingga saat ini. “Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai 17 Juni 2020,” kata Joni di Jakarta, Jumat (5/6), seperti dilansir Republika.
Lebih lanjut Joni menerangkan, ada 7.077 tiket KA yang masih belum dibatalkan atau sekitar 20% dari total 36.097 tiket yang telah terjual selama periode 5-17 Juni 2020, di mana tanggal tersebut adalah tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket kereta untuk keberangkatan H-90.
Sedangkan sampai tanggal 4 Juni 2020 ada 863.373 tiket yang telah dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 sampai H+10 Lebaran (14 Mei sampai 4 Juni 2020). Setidaknya masih terdapat 5% tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket. “Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Joni.
Penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket bisa membatalkan lewat aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket kereta api. Pembatalan lewat KAI Access dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan tiket tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak pengajuan pembatalan.
Sedangkan untuk pembatalan tiket di loket stasiun bisa dilakukan hingga H+30 dari tanggal keberangkatan dan uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai. “Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing,” beber Joni.