Rencana PT Kereta Api Persero (PT KAI Persero) untuk pembangunan Jaringan jalur kereta api trans sumatera di sepanjang Pulau Sumatera tampaknya akan menemui sedikit kendala. Terbenturnya rencana yang digagas oleh PT KAI tersebut oleh adanya rencana penataan ruang dan rencana tata wilayah tingak RT dan RW di seantero Provinsi Riau, kelihatannya belum menemui titik kesepakatan.
Disela waktu peninjauan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, pada Jumat lalu (13/3), Ignasius Jonan selaku Menteri Perhubungan Indonesia mengaku lebih menyerahkan urusah perihal pembebasan lahan pada kebijaksanaan pemerintah daerah, saat diwawancara oleh media terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalur kereta api. Seperti yang diketahui bersama, bahwa proyek pembangunan jalur trans sumatera ini membutuhkan tindakan pembebasan lahan, termasuk wilayah hutan yang rencananya akan dilintasi oleh kerta api.
Ignasius Jonan juga menimpali bahwa hal ini sepenuhnya menjadi keputusan Gubernur terkait. ” Ini terserah pak Gubernur “, kata Ignasius Jonan seraya mengoper pertanyaan para wartawan kepada Andi Rachman selaku Plt Gubernur Riau yang saat itu juga berada disampingnya. Sementara itu, Andi Rachman juga menimpali bahwa permasalahan dengan pihak RT dan RW masih menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait.