
Jakarta – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberi sertifikat halal untuk makanan yang dijual di restoran kereta api yang dikelola oleh anak usaha PT Kereta Api Indonesia, yakni PT Reska Multi Usaha (RMU).
PT RMU sendiri merupakan anak perusahaan KAI yang menjadi penyedia jasa untuk mendukung penyelenggaraan perkeretaapian, melaksanakan serta menunjang kebijakan dan program PT KAI sebagai induk perusahaan. Sertifikat tersebut diserahkan pada Kamis (28/11) lalu oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati kepada Vice President Business Development Agung Wahyu Wibawanto and Production PT RMU di Gedung Global Halal Centre, Bogor, Jawa Barat.
Sertifikasi halal di restoran KA ini sekaligus menjadi yang pertama kali diperoleh PT KAI. Muti menjelaskan bahwa sertifikasi halal untuk PT RMU bernomor SH No.00340099851119 berlaku sejak tanggal 6 November 2019 sampai 5 November 2021. “Untuk resto kereta api baru pertama,” kata Muti, Jumat (6/12), seperti dilansir Kompas.
Lebih lanjut Muti mengungkapkan, sertifikasi halal ini dikeluarkan untuk 239 menu makanan yang dijual oleh Reska dan berlaku untuk resto kereta yang ada di jalur Pulau Jawa. “Disertifikasi sebagai katering yang mensuplai resto kereta api dengan 10 dapur yakni Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Sidotopo, Malang, dan Dapur Solo,” bebernya.
Di sisi lain, Agung menjelaskan, proses pengajuan sertifikasi halal ini telah dilakukan dari tahun 2017. Bahkan pada proses pembuatan sertifikasi halal tersebut pihaknya membentuk tim khusus, Komite Halal Internal supaya proses sertifikasi bisa berjalan dengan baik. “Proses sertifikasi halal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kami. Dari sana, kami mendapatkan saran untuk mengatur dapur kami menjadi lebih baik lagi. Yang terpenting, kami sudah mulai memahami teknis implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH),” ujar Agung.
Selain restoran kereta api, PT Reska Multi Usaha juga mempunyai 13 kafe yang berada di Indonesia bernama Loko Cafe. Kafe itu pula yang berikutnya akan jadi target bagi RMU untuk segera diurus sertifikasi halalnya. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut diharapkan dapat membuat para pengunjung memperoleh kepastian kehalalan produk dan tak ragu lagi saat hendak membeli produk-produk PT RMU.