Santunan Kecelakaan Kereta RI Tidak Sebanding dengan Singapura

Jakarta – Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen (), menyayangkan nilai asuransi yang diberikan kepada korban Tragedi Bintaro II yang juga merupakan penumpang api Commuter Line jurusan Tanah abang-Serpong. Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan penderitaan keluarga korban. Ia mengatakan, di rata-rata uang yang diberikan keluarga korban mencapai Rp 1,3 miliar, namun di Indonesia sangat kecil yakni Rp 85 juta.

“Di Singapura saja nilai asuransi penumpang yang tewas sebesar Rp 1,3 miliar. Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar,” tegas Tulus dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).

Tulus mengatakan, pemberian asuransi yang hanya berasal dari PT Raharja dan PT Jasaraharja Putera dianggap masih belum memadai dan tidak sebanding. Terlebih lagi, jika korban merupakan kepala keluarga yang menjadi penopang ekonomi keluarga.

“Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga,” ujar Tulus.

Dari data yang ada di YLKI, jumlah penumpang kereta yang tewas akibat dalam kereta mencapi 31 ribu orang tiap tahunnya.

“Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api,” tandasnya.

Tentang Dinar Firda Rosa 263 Articles
Peminat studi Teknik Informatika, saat ini bermukim di Malang - Jawa Timur