Jakarta – Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyayangkan nilai asuransi yang diberikan kepada korban Tragedi Bintaro II yang juga merupakan penumpang kereta api Commuter Line jurusan Tanah abang-Serpong. Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan penderitaan keluarga korban. Ia mengatakan, di Singapura rata-rata uang santunan yang diberikan keluarga korban mencapai Rp 1,3 miliar, namun di Indonesia sangat kecil yakni Rp 85 juta.
“Di Singapura saja nilai asuransi penumpang kereta api yang tewas sebesar Rp 1,3 miliar. Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar,” tegas Tulus dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Tulus mengatakan, pemberian asuransi yang hanya berasal dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera dianggap masih belum memadai dan tidak sebanding. Terlebih lagi, jika korban merupakan kepala keluarga yang menjadi penopang ekonomi keluarga.
“Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga,” ujar Tulus.
Dari data yang ada di YLKI, jumlah penumpang kereta yang tewas akibat kecelakaan dalam perjalanan kereta mencapi 31 ribu orang tiap tahunnya.
“Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api,” tandasnya.