Sasaran Pengembangan dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional hingga Tahun 2030

Untuk lebih mengembangkan perkeretaapian di Indonesia, Direktorat Jenderal Perkeretaapian pun merilis Rencana Induk Perkeretaapian . Pedoman ini tertuang dalam Perhubungan No. 43/PM/2011.

Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, atau disingkat RIPNas, memuat rencana pengembangan perkeretaapian Indonesia hingga tahun 2030 mendatang. Dengan RIPNas ini, diharapkan tujuan penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan No. 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dapat terlaksana dengan baik.

Sasaran pengembangan jaringan dan layanan perkeretaapian yang ingin dicapai pada tahun 2030 antara lain jaringan nasional sepanjang 12.100 km (tersebar di Pulau Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua), termasuk jaringan kota/perkotaan sepanjang 3.800 km. Selain itu, pengembangan pelayanan perkeretaapian di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua direncanakan mampu melayani sebesar 929,5 juta orang per tahun

D wilayah Sumatera, target yang ingin dicapai adalah terwujudnya Trans Sumatera Railways yang menghubungkan jalur yang sudah ada, yaitu di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sarana dan prasarana perkeretaapian yang meliputi jalur, , dan fasilitas operasi kereta api rencananya akan dibangun dalam enam tahap hingga tahun 2030.

Sementara di Pulau Jawa, sasaran pengembangan adalah mengoptimalkan jaringan yang telah ada melalui program peningkatan, rehabilitasi, reaktivasi lintas non-operasi, serta peningkatan kapasitas lintas melalui pembangunan jalur ganda dan jalan pintas. Sarana perkeretaapian rencananya dibangun dalam sembilan tahap, termasuk pengembangan layanan kereta cepat lintas Merak-Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya-Banyuwangi.

Untuk jaringan kereta api di Kalimantan, menyasar pengembangan jaringan dan layanan yang menghubungkan wilayah sumber daya alam atau kawasan produksi, khususnya angkutan batubara, dengan pelabuhan. Hingga tahun 2030, pembangunan ini direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.

Sementara di Sulawesi, ada lima tahap pembangunan prasarana perkeretaapian, yang meliputi kereta api perkotaan Makassar dan Manado serta layanan yang menghubungkan pusat kota dengan . Adapun di Papua, menyasar pembangunan layanan yang menghubungkan sumber daya alam dengan pelabuhan, selain pengembangan layanan kereta perintis.

Di Bali, sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api adalah meningkatnya aksesibilitas masyarakat serta program pariwisata. Adapun di Pulau Madura, menghidupkan kembali jalur kereta api yang menghubungkan Kamal dengan Sumenep. Terakhir di Pulau Batam, sasarannya meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur di kawasan perbatasan, pelabuhan, dan bandara.