Sediakan Gerbong Khusus Difabel, Ini Fasilitas Dalam Kereta Api (KA) Majapahit

Kereta Api Majapahit - cakedy.penamedia.com
Kereta Api Majapahit - cakedy.penamedia.com

(KA) Majapahit adalah api kelas AC Plus Non-PSO yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak tahun 2009 lalu. KA Majapahit melayani relasi Malang – Pasar Senen Jakarta Pergi Pulang (PP) dengan frekuensi sebanyak 1 kali pergi pulang dalam sehari. Meski mengusung kelas ekonomi, yang ada dalam KA Majapahit tergolong komplit dan interior kereta juga cukup modern.

KA Majapahit melayani Malang Kota Baru – Jakarta Pasar Senen lewat Semarang Tawang dan sebaliknya selama 15 jam 38 menit. Sepanjang perjalanan, KA Majapahit akan berhenti di sejumlah seperti Stasiun Malang Kotalama, Kepanjen, Wlingi, Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Madiun, Paron, Kedunggalar, Walikukun, Solo Jebres, Semarang Tawang, Pekalongan, Tegal, dan Cirebon Prujakan. Khusus KA Majapahit tujuan Pasar Senen, kereta juga akan berhenti di Stasiun Jatinegara sebelum perhentian akhirnya. Sementara itu, khusus KA Majapahit tujuan Stasiun Malang Kotabaru, kereta juga akan berhenti di Stasiun Sragen sebelum masuk Stasiun Walikukun.

Kereta api Majapahit memiliki dari Stasiun Malang Kota Baru pukul 18.30 WIB dan dijadwalkan sampai di Stasiun Pasar Senen pada keesokan harinya jam 10.08 WIB. Sebaliknya, KA Majapahit akan berangkat lagi dari Stasiun Pasar Senen jam 18.15 WIB dan tiba di Stasiun Malang Kota Baru pada pukul 10.05 WIB.

Karena merupakan kelas Ekonomi AC Plus Non Subsidi, maka fasilitas yang disediakan dalam Kereta Api Majapahit tergolong lebih baik daripada kereta ekonomi pada umumnya. Setiap gerbong KA Majapahit dilengkapi fasilitas seperti 2 unit AC, toilet yang terletak di setiap ujung gerbong, 64-80 tempat duduk dengan konfigurasi kursi 2-2, stop kontak, meja kecil, hingga ruang penyimpanan bagasi. Ada pula makanan dan minuman yang bisa dipesan di kereta makan dengan biaya tambahan.

Menariknya, KA Majapahit juga sudah menyediakan fasilitas gerbong kereta khusus penumpang difabel. Setidaknya terdapat 1 kereta khusus difabel dalam kereta api Majapahit dengan kapasitas sebanyak 64 seat atau tempat duduk. Sehingga tak ada alasan bagi para penumpang difabel untuk tidak bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan penumpang normal.

Untuk layanan bagasi, PT KAI menetapkan batasan bagasi untuk setiap penumpang kereta api berbagai relasi termasuk KA Majapahit seberat 20 kg untuk setiap penumpang, dengan volume barang bawaan maksimum 100 dm3 dan dimensi maksimal bagasi adalah 70 cm x 48 cm x 30 cm. Penumpang kereta api diizinkan membawa bagasi sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa dikenakan bea tambahan alias gratis.

“Kita bayangkan, tidak kita batasi bagasi bakal mengganggu penumpang lain. Patokannya itu rak yang di atas. Tidak boleh di samping kursi karena mengganggu lalu lintas di dalam kereta. Di kolong juga tidak boleh. Kami harapkan penumpang mematuhi aturan bagasi,” ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto, seperti dilansir Kompas.