Jakarta – Kebakaran sempat melanda permukiman kumuh di daerah pinggiran rel kereta api, dekat Stasiun Grogol di Jalan Dokter Malakiwe Raya I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun beruntung karena kobaran api berhasil dipadamkan pada Kamis (8/11) sekitar pukul 12.20 WIB, sehingga operasional kereta rel listrik (KRL) rute Tangerang-Duri yang sebelumnya sempat terhenti pun bisa kembali berjalan dengan normal.
Vice President Communication PT KCI, Eva Chairunnisa mengungkapkan bahwa Listrik Aliran Atas (LAA) lintas Duri-Tangerang sebelumnya memang dimatikan untuk sementara mulai jam 11.50 WIB kemarin. “PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) mengucapkan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KRL lintas Duri-Tangerang sebagai dampak dari kebakaran yang terjadi pukul 11.29 WIB di permukiman warga sekitar Stasiun Grogol,” kata Eva, seperti dilansir Republika.
PT KCI pun kemarin mengimbau para pengguna jasa KRL untuk memakai moda transportasi lain atau meminta pengembalian tiket (refund) bagi yang telah melakukan transaksi di loket-loket stasiun terdekat. Meski sempat berhenti beroperasi selama beberapa saat, KRL lintas Duri-Tangerang dilaporkan sudah kembali berjalan normal. “Sekitar 12.30 WIB, perjalanan KRL lintas Duri-Tangerang dan sebaliknya kini kembali normal dan bisa dilintasi,” sambung Eva.
Sementara itu, Rompis Romlih selaku Kepala Seksi Pengendali Kebakaran Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat menuturkan, terdapat 5 rumah milik warga yang habis terbakar. Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat adanya korsleting listrik. “Kebakaran terjadi sekitar 11.35 WIB. Ada lima rumah yang ludes terbakar, tetapi tak menelan korban jiwa. Dugaan sementara, api itu berasal dari korsleting listrik,” ujar Rompis.
Untuk memadamkan kobaran api di permukiman warga, petugas pemadam kebakaran mengerahkan 15 unit truk damkar ke lokasi. Puluhan petugas gabungan tampak berjibaku untuk memadamkan api sampai akhirnya kobaran api benar-benar bisa dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB. Masih belum bisa dipastikan kerugian akibat peristiwa kebakaran tersebut.