MALANG – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mulai hari ini, Selasa (6/1/2015) resmi memberhentikan pengoperasian Kereta Api (KA) Penataran Ekspres yang melayani rute Surabaya- Malang. KA Penataran Ekspres dipensiunkan karena okupansi penumpang selama ini yang dianggap minim.
Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono, yang mengatakan KA Penataran Ekspres terakhir beroperasi pada hari Senin (5/1/2015).
Pemberhentian operasional kereta ini juga didasarkan atas beberapa pertimbangan.
“Sejak dioperasionalkan pertama kali (November2013) okupansi kereta ini memang tidak bagus. Belakangan ini okupansi di hari biasa kurang dari 20 persen,” ungkap Sumarsono sebagaimana dikutip tribunnews.com, Selasa (6/1/2015).
Sumarsono menambahkan, jika KA ini terus dioperasikan akan menjadi tidak efisien.
”Dari sisi penggunaan jalur kereta juga jadi tidak efisien. Jalur kereta sekarang padat, sayang kalau masih digunakan untuk rute KA yang sepi penumpang,” kata Sumarsono.
Pertimbangan lainnya yaitu keberadaan KA Jayabaya dan KA Bima yang kini lebih banyak menjadi pilihan untuk melayani penumpang tujuan Surabaya- Malang. Dua KA ini dianggap memiliki fasilitas yang lebih baik dibanding KA Penataran Ekspres.
“Sejak November lalu KA ini sudah menerapkan tarif khusus local komersial untuk penumpang tujuan Surabaya-Malang, jadi tidak dikenakan tarif jarak jauhnya. Banyak penumpang dari stasiun Malang Kota Baru ke stasiun Surabaya Gubeng dan sebaliknya beralih ke kereta ini,” jelasnya.
Tarif KA Bima untuk rute Malang Kota Baru-Surabaya Gubeng yaitu sebesar Rp 40.000 sedangkan KA Jayabaya tarifnya Rp 30.000 untuk rute yang sama. Sementara KA Penataran Ekspres terakhir kali beroperasi memasang harga tiket sebesar Rp 25.000.