
PT KAI tampaknya benar-benar serius memberantas praktik percaloan tiket. Tiga pelaku yang diduga menjadi calo tiket diringkus oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Ketiganya adalah Suwandi, M Saifudin, dan Muhamad Andy Yusuf E yang masing-masing biasa beroperasi di kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. “Ketiga calo ini kami amankan pada Selasa 7 Juli 2015, di pintu keluar parkir Stasiun Kereta Api Senen – Jakarta Pusat. Pada hari itu, tim Resmob Polres Jakarta Pusat dapat info dari masyarakat bahwa jelang Lebaran terdapat calo yang meresahkan di sana (stasiun Senen),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono di Jakarta, Kemarin (8/7).
Siswo menduga bahwa praktik percaloan ini sudah berjalan tanpa ketahuan sebelumnya. Di stasiun Senen, tiket kereta api ke beberapa rute dinyatakan sudah habis padahal masih banyak calon penumpang yang belum mendapatkan tiket kereta api. “Mengingat mau mudik, banyak (calon penumpang) yang mau beli tiket di Stasiun Senen, tapi kok sudah habis di loketnya. Lalu saat kami selidiki, ternyata benar. Kami dapat info ada 3 calo di pintu gerbang,” jelasnya.
Dari penyergapan tersebut, Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 52 lembar tiket kereta api ke berbagai tujuan, uang hasil penjualan sejumlah Rp 2,3 juta, dan 7 unit smartphone yang diduga digunakan untuk beroperasi. “Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini dikenakan Pasal 184 jo Pasal 208 UU RI No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan kurungan. Selain itu, anggota kami juga akan tetap melakukan penjagaan lagi di Stasiun – stasiun yang menjadi (pusat) arus mudik, agar tidak ditemukan calo seperti ini lagi di sana,” tandas Siswo.