Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) VI akan melakukan penataan di sebelah selatan Stasiun Tugu pada bulan September depan. Pedagang yang berjualan di sebelah selatan Stasiun Tugu nantinya akan dipindahkan.
“Kalau lokasinya mana, masih kami bicarakan dengan Panitikismo (Keraton). Kalau tidak ada tempat dari Panitikismo, kami akan siapkan lahan pengganti,” kata Executive Vice President PT KAI Daops VI Jogjakarta, Hendy Helmi, Senin (29/8).
Menurut rencana, trotoar di sisi selatan Stasiun Tugu nantinya akan diubah menjadi jalur pedestrian sebagai program dari revitalisasi Malioboro.
Sementara itu, Daop VI mengaku tidak mempunyai lahan. Karena lahan yang dipakai Stasiun Tugu tersebut sebenarnya adalah milik Keraton. “Karena tidak mungkin kita carikan tanah untuk relokasi pedagang, kita tidak punya tanah. Makanya kami meminta solusi ke Gusti Hadi (KGPH Hadiwinoto, Penghageng Tepas Panitikismo) untuk mencari lahan pengganti bagi pedagang,” kata Hendy.
Namun hingga kini PT KAI belum menemukan lahan alternatif untuk para pedagang dari Jl. Pasar Kembang Tersebut. Sementara, KAI menyiapkan lahan di samping Stasiun Tugu untuk berjualan. “Sistemnya nanti sewa lahan dengan durasi lama. Jadi kan lebih enak, beli sewa selama 30 tahun di kawasan itu. Kita buatkan tempat untuk mereka, mereka kita utamakan menempati lahan itu,” papar Hendy.
Selain membangun pedestrian, Stasiun Tugu juga akan ditata secara menyeluruh dengan melengkapi segala fasilitas untuk memenuhi syarat sebagai stasiun modern.
“Jadi pembangunan kawasan Stasiun Tugu nggak setengah-setengah. Mulai sekarang hingga Januari 2017 nanti, kita akan menandatangani nota kesepahaman dengan pihak terkait,” jelas Hendy terkait lahan seluas 20 hektar tersebut.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah menyetujui penataan pedagang di sisi selatan Stasiun Tugu. Wali Kota yang akrab dipanggil HS ini menegaskan jika pedagang nantinya hanya akan direlokasi, bukan digusur. “Jadi pembangunan kawasan Stasiun Tugu nggak setengah-setengah,” tandas Haryadi.