
Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang kereta api kawasan Uniland, Pandu, dan Jalan Perintis Medan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di daerah tersebut.
“Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan sehingga dinilai perlu terus sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional,” kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Rusi Haryono di Medan, Rabu (18/9), seperti dilansir Antara.
Rusi menjelaskan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat menaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Kecelakaan di perlintasan KA dinilai dapat merugikan banyak pihak, mulai dari masyarakat sebagai korban, warga yang melintas, dan juga para pengguna jasa kereta api.
Di wilayah Sumut sendiri ada 98 perlintasan sebidang yang resmi dan juga 276 perlintasan sebidang yang tidak resmi, serta 7 perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass. Selama tahun 2019 dilaporkan telah terjadi 70 kali kecelakaan dengan rincian 3 kali di perlintasan resmi, 35 perlintasan tidak resmi, 22 pejalan kaki dan 10 hewan ternak yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Kampanye serupa diselenggarakan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta. “Karena pelanggaran Ialu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Executive Vice President Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah di Perlintasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, (17/9).
Dadan menjelaskan, sosialisasi nantinya tak hanya dilaksanakan di Manggarai. Akan ada petugas lain yang juga berkampanye di perlintasan sebidang lainnya. “Kami berkomitmen bahwa agenda sosialisasi ini akan terus berkelanjutan secara bertahap di lokasi lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dadan menuturkan bahwa kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukanlah bagian dari tanggung jawab PT KAI. Tetapi untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, pihak KAI melakukan beberapa upaya, misalnya saja melakukan sosialisasi serta menutup sejumlah perlintasan tidak resmi. “Sebagai realisasi, sebanyak 48 pelintasan yang telah ditutup oleh Daop 1 Jakarta sepanjang tahun 2018 Agustus 2019,” tutup Dadan.