JAKARTA – Tercatat mulai tanggal 1 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 1 menerapkan layanan boarding dengan metode face recognition atau identifikasi pengenalan wajah di gate selatan Stasiun Gambir. Sebaliknya, PT KAI DAOP 2 Bandung belum mewajibkan metode serupa untuk boarding kereta jarak jauh meskipun layanan ini sudah diperlakukan di Stasiun Bandung.
Dilansir dari Antara, face recognition boarding gate adalah fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah. Data calon penumpang sudah diintegrasikan dengan data tiket milik pelanggan yang ada pada sistem boarding KAI.
Pada proses boarding melalui face recognition boarding gate, pelanggan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket. Saat ini, terdapat 4 unit mesin face recognition di gate selatan Stasiun Gambir. Pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI, yang merupakan versi pembaruan dari KAI Access.
Sementara itu, di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Pelanggan cukup membawa e-KTP dan proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. Perlu dicatat, proses registrasi face recognition tidak dapat diwakilkan.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP dalam keadaan rusak, proses registrasi dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia. Setelah melakukan registrasi, pelanggan dalam melakukan proses boarding dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka pintu akan otomatis terbuka.
Sebaliknya, PT KAI DAOP 2 Bandung hingga saat ini masih belum mewajibkan metode face recognition untuk boarding kereta jarak jauh. Padahal, Stasiun Bandung merupakan yang pertama menerapkan sistem boarding tersebut, tepatnya pada tanggal 22 September 2022 lalu, yang bertepatan dengan HUT ke-77 PT KAI.
“Meski sudah menerapkan layanan ‘face recognition’, sampai sekarang belum ada rencana mewajibkan untuk penumpang kereta api jarak jauh,” terang Manajer Humas PT KAI DAOP 2, Mahendro Trang Bawono. “Hingga saat ini, kami masih menyediakan pilihan apabila ingin boarding menggunakan fasilitas yang manual atau seperti biasa.”
Leave a Reply