JAKARTA – Seiring dengan aturan terbaru naik kereta api jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) DAOP 1 Jakarta menyediakan layanan tes RT-PCR di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen bagi calon penumpang yang belum menerima vaksin dosis ketiga alias booster. Dengan biaya sebesar Rp195 ribu, hasil tes RT-PCR tersebut berlaku selama 3 x 24 jam.
“Tes RT-PCR di Stasiun Gambir beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB, sedangkan tes di Stasiun Pasar Senen beroperasi mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB, dengan biaya Rp195 ribu berlaku 3 x 24 jam,” papar Kepala Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dilansir dari Republika. “Calon penumpang yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP dengan hasil paling cepat 8 jam dari pengambil sampel.”
Eva melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada calon penumpang yang akan memanfaatkan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk mengatur waktu tes atau melakukan tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Apabila pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan.
Sebelumnya, PT KAI DAOP 7 Madiun juga menyediakan layanan serupa di Stasiun Madiun dan Stasiun Jombang mulai tanggal 18 Agustus 2022 kemarin. Seperti di Jakarta, biaya melakukan tes RT-PCR di kedua stasiun tersebut juga sebesar Rp195 ribu, berlaku 3 x 24 jam. Stasiun Madiun melayani tes mulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan jam operasional di Stasiun Jombang mulai jam 06.30 sampai dengan 16.00 WIB.
Hasil tes RT-PCR akan keluar maksimal dalam waktu 1 x 24 jam usai pengambilan sampel dan dikirimkan ke email pelanggan. Hasil tes tersebut juga telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes RT-PCR mereka masih valid,” kata Manajer Humas PT KAI DAOP 7 Madiun, Supriyanto.
Leave a Reply