Kereta-api.info – Stasiun Kejaksan Cirebon kini mendapat giliran untuk penerapan Sistem check in dan boarding pass baru. Dengan sistem ini, proses pencetakan tiket kereta api menjadi lebih mudah dan cepat, serupa dengan proses cetak tiket mandiri (CTM).
“Dengan sistem baru tersebut, penumpang yang telah memiliki kode booking dapat melakukan check in melalui mesin Check in Mandiri (CiM) di stasiun,” sebut Eko S. Mulyantu, Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon.
Eko menuturkan, cara check in adalah dengan mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check in mandiri (CIM). Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, serta nama KA lengkap dengan jadwal dan tujuan keberangkatan.
“Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun,” sambungnya.
Proses check in menggunakan mesin CIM di stasiun keberangkatan rata- rata hanya membutuhkan waktu sekitar lima detik karena menggunakan sistem thermal dalam pencetakan boarding pass.
Sementara untuk penumpang yang membeli tiket di tempat secara langsung (go show), diharuskan melakukan check in pada mesin CIM untuk mencetak boarding pass, setelah membeli tiket. Setelah berhasil mencetak boarding pass, penumpang dapat segera menuju ke boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas selanjutnya akan memverifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kartu identitas asli penumpang dengan data yang tertera dalam boarding pass.
“Penerapan sistem check in di stasiun keberangkatan diharapkan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api,” tandas Eko.