Medan – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap para penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem Check In Mandiri dan tiket thermal. Sistem terbaru itu sudah mulai diberlakukan sejak 27 Juli 2016 lalu.
Demi kemudahan proses check in mandiri, PT KAI kini memakai tiket berjenis thermal. “Padanya intinya, sistem layanan baru ini hampir sama dengan sistem yang diberlakukan sebelumnya. Perbedaan hanya terletak pada tiket yang diberikan kepada pelanggan,” kata Manager Humas PT KAI (Persero) Divre 1 Sumut, Rapino Situmorang, Selasa (2/8).
“Namun, pelanggan hanya perlu menunjukkan bukti pembelian tiket di check-in counter untuk mendapatkan boarding pass. Jadi tidak perlu repot-repot seperti sebelumnya,” imbuh Rapino.
Dengan sistem terbaru dari KAI, para penumpang tak akan lagi mendapat tiket biru berukuran sedang. Penumpang nantinya mendapat kertas kecil seperti struk dari mesin ATM. Tiket semacam itu bernama tiket thermal. Jenis tiket thermal tak butuh waktu lama dalam proses pencetakan.
“Dengan sistem tiket thermal ini tentunya lebih cepat dari sistem yang sebelumnya. Sebab, dengan sistem thermal petugas loket dapat mencetak tiket hanya 0,3 detik. Sehingga dengan jumlah antrian pembelian tiket thermal yang banyak pelayanan menjadi lebih cepat dan mengefisiensi waktu,” papar Rapino.
Meski demikian, untuk keberangkatan di atas 3 jam masih memakai sistem lama, sehingga penumpang diwajibkan mempunyai tiket berwarna biru.
“Nantinya seluruh perjalanan kereta api akan menggunakan tiket thermal. Namun, saat ini yang diberlakukan hanya di Medan. Selanjutnya, akan menyusul di Rantau Prapat, Tanjung Balai, Siantar, Kisaran,” tandas Rapino.