Sidoarjo – Stasiun Sidoarjo, Jawa Timur saat ini telah dilengkapi dengan layanan pemeriksaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat calon penumpang melakukan perjalanan dengan kereta api (KA) jarak jauh guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Manajer Humas Daop 8 Surabaya Arif Luqman, dengan beroperasinya pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Sidoarjo maka jumlah stasiun di wilayah Daop 8 yang telah menerapkan pemeriksaan tersebut sudah ada 4 stasiun. “Keempat stasiun itu masing-masing Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Sidoarjo, dan juga Stasiun Malang,” jelas Arif di Stasiun Sidoarjo, Minggu (21/3), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, penerapan pemeriksaan GeNose C19 dilakukan sebagai upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberi layanan pada masyarakat luas yang ingin bepergian jarak jauh dengan menggunakan jasa transportasi kereta api. “Ini merupakan peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api,” papar Arif.
Layanan GeNose C19 di Stasiun Sidoarjo tersebut tersedia mulai pukul 07.00 WIB hingga jam 16.00 WIB dengan biaya yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu. “Jika pada penerapan pemeriksaan anti ada calon penumpang diketahui positif maka tiketnya di batalkan, dan uang pembelian tiket akan kami kembalikan seutuhnya,” terang Arif.
Sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Sedangkan khusus keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan. “Bagi pelaku perjalanan di bawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose tes sebagai syarat perjalanan,” kata Arif.
Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang KA jarak jauh harus mempunyai tiket atau kode booking yang sudah berstatus lunas. Kemudian, 30 menit sebelum melakukan pemeriksaan calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.