Subsidi Dicabut, Tarif 5 Kereta Api Ekonomi Tidak Naik

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan - breakingnews.co.id
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan - breakingnews.co.id

JAKARTA – Pada awal tahun 2019 ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengeluarkan kebijakan untuk menghapus subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk lima api kelas . Meski demikian, memastikan bahwa kelima ekonomi tersebut tidak naik walau subsidi dihapus.

“Beberapa catatan kemarin ada jurusan ekonomi yang seolah-olah subsidinya dicabut. Kami sudah ada kesepakatan dengan PT KAI bahwa tidak ada kenaikan harga (tiket) satu rupiah pun,” jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dilansir Liputan6. “Harga tiket masih sama dengan yang lalu. Karena kami melihat bahwa (kereta api) ini kebutuhan masyarakat, jadi kami concern tentang itu.”

Budi menambahkan, rencana pengurangan subsidi untuk kereta api dalam beberapa waktu ke depan beriringan dengan rencana pengembangan sektor perkeretaapian di masa depan. Misalnya saja, rencana investasi untuk membangun kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya, reaktivasi beberapa jalur kereta api, serta peningkatan kapasitas kereta rel listrik atau KRL.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menghapus subsidi PSO untuk lima kereta api ekonomi mulai 2019. Lima kereta ekonomi itu antara lain KA Logawa rute Purwokerto-Jember, KA Brantas rute Blitar-Pasarsenen, KA Pasundan rute Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung, KA Gaya Baru Malam Selatan rute Surabaya Gubeng-Pasarsenen, dan KA Matarmaja rute Malang-Pasarsenen.

“Maka, mulai 1 Januari 2019, ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial atau non-subsidi,” papar Vice President Public Relation PT KAI, Agus Komarudin. “Meskipun kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini.”

Meski demikian, Agus menambahkan bahwa pihak akan kembali melakukan review pemberlakuan tarif komersial atau non-subsidi mendatang. Ini artinya, untuk menutupi selisih tarif yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, maka untuk sementara waktu di awal tahun 2019 ditanggung oleh PT KAI.