Subsidi untuk 5 Kereta kelas Ekonomi Dihapus, Apa Saja?

Agus Komarudin, Kepala Humas PT KAI - antaranews.com
Agus Komarudin, Kepala Humas PT KAI - antaranews.com

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menghapus subsidi atau Public Service Obligation (PSO) api antar kota antar provinsi kelas yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.

Adapun kelima kereta yang dihapus subsidinya tersebut antara lain KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).

Menurut Vice President Public Relation PT KAI, Agus Komarudin, subsidi tersebut sehubungan dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI No.KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada untuk Penyelenggaraan Kewajiban Publik (PSO) angkutan orang dengan kelas ekonomi tahun anggaran 2019. Akan tetapi, meski PSO dihapus, PT KAI masih akan memberlakukan yang sama pada tahun 2019.

“Maka, mulai 1 Januari 2019 Ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial (non subsidi). Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini,” ujar Agus di Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018), seperti dilansir Merdeka.

Lebih lanjut Agus mengatakan jika pihak PT KAI akan kembali mereview pemberlakuan tarif komersial (non subsidi) mendatang. “Iya artinya untuk menutupi selisih tarif yang sebelumnya disubsidi oleh , maka untuk sementara waktu di awal tahun 2019 ditanggung oleh KAI,” jelas Agus.

Sebelumnya Kemenhub kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi tahun 2019. Kenaikan tersebut diumumkan setelah ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengungkapkan subsidi PSO kereta api tahun 2019 sebesar Rp 2,373 triliun, lebih tinggi 4,5% dari PSO 2018 sebesar Rp 2,270 triliun.

“Peningkatan (anggaran) ini nantinya akan fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa? Agar masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja (dapat) menggunakan ini,” beber Zulfikri. PSO 2019 difokuskan untuk kereta commuter sebesar Rp 1,3 triliun serta untuk kereta antar kota dan perkotaan. “Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari,” ujarnya.