JAKARTA – Tiket single trip untuk para pengguna layanan KRL Commuter Line yang kerap hilang karena terbawa penumpang akan diganti menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB). Dengan berlakunya THB ini, selain membayar biaya tiket hingga sampai tujuan, penumpang juga diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 5 ribu sebagai jaminan kartu.
Tri Handoyo selaku Direktur PT KCJ, menjelaskan ada beberapa ketentuan atau persyaratan agar uang jaminan sebesar Rp 5 ribu tersebut tidak hangus.
“Ini adalah sistem baru untuk menghindari tidak tertibnya penumpang,” ujar Tri Handoyo di Stasiun Juanda, beberapa waktu lalu.
Syarat yang harus dipenuhi pemegang kartu THB untuk mendapatkan uang jaminannya kembali, yakni:
Jangan lewat masa tenggang
Masa pengembalian uang jaminan adalah 7 hari setelah terakhir kali melakukan perjalanan menggunakan kartu. Setelah digunakan dan masih dalam masa tenggang, tiket dapat dikembalikan ke loket stasiun untuk mendapatkan uang jaminan. Atau penumpang juga dapat menggunakan kartu yang sama untuk pembelian rute perjalanan selanjutnya tanpa membayar jaminan lagi.
Wajib di-tap
Sebelum mencairkan uang jaminan di loket, pengguna kartu THB harus menempelkan atau melakukan tap kartu di gerbang keluar.
Tak boleh rusak
Tiket yang rusak atau cacat sehingga tidak terbaca atau tidak berfungsi di gate sistem e-ticketing akibat kesalahan pemakaian, maka penumpang tidak akan mendapatkan kembali uang jaminan.
Menurut penjelasan Tri, penerapan tiket harian berjaminan ini dilakukan agar para penumpang tertib keluar masuk melalui gate dan mengantisipasi hilangnya kartu. Selain itu, sejak diterapkannya e-ticketing pada 1 Juli 2013 lalu, sekitar 30 persen transaksi pembelian tiket tergolong murah yaitu Rp 2 ribu dan diduga ada kecurangan penumpang.
“Jadi bisa saja penumpang sengaja membeli tiket yang termurah, lalu keluarnya lewat rel, tidak melalui gate out, jadi kami yang rugi,” imbuhnya.
Rencananya tiket harian berjaminan ini akan mulai diberlakukan pada 20 Agustus 2013.