PT KAI Umumkan Syarat Vaksin untuk Naik Kereta Api Dicabut

Vaksin Gratis untuk Penumpang - www.schroders.com
Vaksin Gratis untuk Penumpang - www.schroders.com

Jakarta – PT Indonesia (KAI) akhirnya mencabut syarat untuk kereta api. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Twitter resmi .

“Selamat sore. Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Bpk. Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA,” demikian bunyi pengumuman PT KAI di akun Twitter resminya, Selasa (16/5).

Walau begitu, PT KAI tetap mengimbau para supaya senantiasa menjaga protokol , termasuk menggunakan masker. “Menggunakan masker, suhu tubuh <37.3?C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat,” imbuh KAI.

Imbauan PT KAI ini sejalan dengan surat Menteri Perhubungan No KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM.

Seperti diketahui, pada masa mudik Lebaran 2023 yang lalu, PT KAI masih memberlakukan syarat vaksin terhadap para penumpang. Penumpang dewasa dan berusia di atas 18 tahun wajib sudah menjalani vaksinasi lengkap dengan dosis ketiga. Sedangkan penumpang dengan rentang usia 6-17 tahun pada masa angkutan Lebaran 2023 wajib telah mendapat vaksin hingga dosis kedua.

Menurut informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak pencabutan status kedaruratan Covid-19 oleh WHO mengakibatkan antusiasme masyarakat untuk mendapat vaksinasi menurun. Penurunan antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 bahkan telah terjadi sebelum WHO mencabut kedaruratan. Penurunan laju vaksinasi lantaran kondisi pandemi yang terus terkendali. Penurunan antusiasme terjadi, baik dari kelompok masyarakat umum hingga lansia.

“Laju vaksinasi sangat turun sekarang hanya 10.000 sampai 20.000 saja. Yang sebelumnya kan bisa jutaan bahkan ratusan ribu suntikan. Sebelum WHO mencabut pun antusiasme sudah menurun karena situasi pandemi yang terus terkendali,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*